|
Bocah Penjambret Rp 1.000 Mulai Disidang |
|
Written by Lucky Omega Hasan
|
|
Tuesday, 10 January 2012 |
|
Gambar 1. Sidang DW Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/1), mulai menyidangkan kasus penjambretan uang Rp 1.000 dengan terdakwa DW. Selain orangtua DW, sidang juga dihadiri Seto Mulyadi atau Kak Seto, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. Sebelum sidang dimulai, Komnas Perlindungan Anak mengajukan protes lantaran DW yang masih berusia 15 tahun dicampur dengan terdakwa dewasa di sel. Komnas mendesak pelajar kelas satu SMP di Denpasar ini ditahan di ruang terpisah. Kepada pengacaranya dan Komnas Perlindungan Anak, DW mengaku terpaksa menjambret dompet seseorang yang ternyata hanya berisi uang Rp 1.000. Perbuatan yang dilakukan pada 27 Maret 2011 itu lantaran terdakwa disuruh seseorang bernama Anom. Sebelumnya, Anom menuduh DW menghilangkan sepatunya dan meminta ganti rugi. Atas perbuatannya itu, terdakwa dituntut hukuman tujuh bulan penjara. |
|
Read more...
|
|
|
Tiga Tersangka Kasus Jembatan Kukar Resmi Ditahan |
|
Written by Lucky Omega Hasan
|
|
Thursday, 05 January 2012 |
|
Gambar 1. Jembatan Kukar JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka dalam kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan runtuhnya Jembatan Mahakam II, yaitu YS, HS dan MSF resmi ditahan oleh Kepolisian Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Jakarta, Kamis (5/1/2012). YS dan HS adalah dua orang pegawai dari Dinas PU Kukar, sedangkan MSF adalah manajer proyek dari PT Bukaka. "Dua tersangka YS dan HS, tanggal 3 Januari 2011 diperiksa dan, 4 januari resmi dilakukan penahanan. Sedangkan MSF, resmi hari ini dilakukan penahanan," ujar Saud di Mabes Polri. |
|
Read more...
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
| Results 1 - 5 of 65 |