Pelatihan Pusdiklat
Legal Opinion
Legal Opinion 


| Legal Opinion |
|
|
| Written by Dodik Setyawan | |
|
Pelatihan Legal Opinion bertujuan untuk membekali mehasiswa dan umum yang tertarik untuk melakukan pekerjaan dalam bidang jasa baik Advokat maupun Konsultan Hukum. Pelatihan ini dilakukan secara berjenjang meliputi Legal Opinion I dan Legal Opinion II. Pentahapan pelatihan ini dilakukan agar dapat memberikan pemahaman secara komprehensif kepada peserta. Pelatihan Legal Opinion diadakan 2 (dua) kali dalam satu tahun, Pelatihan ini dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa UII dengan syarat telah lulus Hukum Pidana, Perdata, dan Hukum Dagang dengan niali minimal C, dan telah atau sedang mengambil mata kuliah Hukum Perusahaan (syarat untuk LO II). Adapun materi yang disampaikan pada LO I antara lain : a. Pengertian dan Ruang Lingkup Legal Opinion b. Teknik dan Strategi Penyusunan Posisi Kasus dan Perumusan Legal Issue c. Teknik dan Strategi Penelusuran Dokumen Hukum d. Teknik dan Strategi Analisa Hukum dan Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) Materi LO I dengan materi LO II tentunya berbeda. Materi LO II antara lain : a. Arti penting Legal Opinion dalam aktivitas bisnis dan perusahaan dalam rangka Go Publik b. Tata cara Penyusunan Legal Opinion dan Legal Audit c. Teknik Penyusunan Fakta dan Analisa Hukum d. Teknik dan Strategi Analisa Kasus LA dan LO e. Teknik dan Strategi Penyusunan Kesimpulan dan Pendapat Hukum Metode Palatihan 1. Studium General Metode ini dengan mengundang seorang pakar dalam dunia bisnis dan pasar modal untuk memberikan wacana kepada peserta mengenai persoalan hukum yang dihadapi dalam dunia bisnis. 2. Ceramah dan Dialog Metode ini untuk penyampaian materi-materi pokok yang bersifat teoritis dan dilanjutkan dengan tanya jawab. 3. Dynamic Group Seluruh peserta dibagi dalam kelompok-kelompok kecil dan dilakukan diskusi serta tugas-tugas yang dipandu oleh instruktur.
|